Oleh : Idham T A.
Pada jumat (30/06) lalu tim gabungan dari Bidang Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Kantor Pelayanan Utama (KPU) bea cukai Tanjung Priuk Jakarta. Tim tersebut melakukan penggeledahan kepada setiap pegawai Bea cukai. Pada penggeledahan tersebut KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 500 juta yang tersebar di berbagai tempat. Tak pelak sekitar 20 pejabat bea cukai yang diduga menerima suap, tapi pada akhirnya hanya empat yang resmi dijadikan tersangka. Adapun sisa pejabat bea cukai yang tidak terbukti terlibat penyuapan telah dibebaskan dan dapat melanjutkan pekerjaannya seperti semula.
Kejadian tersebut diatas merupakan pukulan telak bagi Depkeu RI terutama Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini menjadi begitu kompleks karena Depkeu merupakan proyek percontohan dari reformasi birokrasi di lingkungan departemen kenegaraan lainnya. Dalam proyek tersebut terdapat program remunerasi bagi para pegawainya dimana setiap pegawainya akan menerima tunjangan khusus yang tinggi. Remunerasi diadakan guna meningkatkan kecepatan dari pelayanan terhadap publik. Menurut perwakilan Apindo pada harian kompas
Tanggal 9 juni 2008 mengatakan bahwa sebaiknya dana untuk remunerasi dialihkan kepada pengadaan pelatihan mentalitas pegawai.
Menurut Anwar Suprijadi , Dirjen Bc, pengikut sertaan KPK dalam penggeledahan ini karena dianggap modus penyuapan sudah semakin canggih.
Keputusan Dirjen Bc untuk mengikutsertakan KPK mendapat respon negatif dari para widyaiswara di Pusdiklat Bea Cukai. Mereka mengritik sikap Dirjen karena dianggap tidak dapat mengoptimalkan bidang yang memang sudah ada di bea cukai dalam menghadapi masalah seperti ini.
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan liputan6 terhadap seorang pengusaha menyatakan bahwa pemberian uang tersebut sudah dijadikan sebagai pengeluaran tetap yang disebut sebagai uang pergaulan.
Praktek suap menyuap di bea cukai tidak hanya berlangsung dalam satu atau dua tahun, tetapi sudah berpuluh-puluh tahun lamany dan sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Walaupun begitu pegawai bea cukai tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Karena pada kenyataannya pegawai yang melakukan tindak penyuapan memang sering sekali 'digoda' oleh pengusaha yang ingin mempercepat pengeluaran dokumen pengeluaran barang yang dianggap berlarut-larut sehingga para pengusaha mengambil jalan pintas untuk mempercepat pengeluaran barang tersebut. Pengusaha merisaukan penahanan berlarut-larut terhadap barang mereka karena tingginya harga sewa tempat penyimpanan kontainer per harinya.
Memang jika ditilik akar permasalahannya, semua berawal dari kurangnya tenaga profesinal bea cukai terutama di pelabuhan yang potensial seperti Tanjung Priuk. Karena disinilah 80% kegiatan perdagangan internasional berada. Tak kurang dari 2000 Dokumen kepabeanan masuk setiap harinya. Disamping itu jajaran bea cukai didapuk sebagai penjaga garis depan terhadap barang-barang yang akan masuk ke dalam wilayah Indonesia. Ini semua menjadi kontradiksi prioritas dimana disatu sisi bea cukai wajib memberikan pelayanan yang prima bagi pengguna jasa kepabeanan, tapi disisi lain sebagai batu sandungan bagi barang-barang yang masuk guna pengamanan kedaulatan di negeri ini.
Jika dilihat dari kacamata politi, Semua hal ini disebabkan karena terjadinya sentralisasi pembangunan dimana pertumbuhan yang tidak berimbang di wilayah Indonesia. Hal ini berdampak luas hingga ke bidang kepabeanan ini. Sentralisasi menyebabkan penduduk bertumpu di satu wilayah sehingga secara tidak langsung menyebabkan terpusatnya penggunaan barang dan jasa di Indonesia sehingga tidak salah jika para pengusaha memfokuskan kegiatan perdagangannya di wilayah Jawa. Ketidaksiapan aparat bea cukai menghadapi fenomena ini juga disinyalir sebagai cikal bakal tindakan penyalahgunaan wewenang selain bobroknya mentalitas pegawai.
Dalam mengurangi dampak tidak optimalnya kinerja bea cukai maka harus diadakan langkah-langkah antara lain :
1. Dalam jangka panjang untuk memerataka pembangunan di Indonesia.
2. Membuat suatu pelabuhan alternatif transit dengan standar pelayanan mumpuni.
3. Memperbaiki mentalitas para pegawai.
4. Membangun suatu jaringan komunikasi terpadu antara pengguna dan penyedia jasa.
5. Pembinaan pegawai berbasis kinerja dan citra.
Semua hal tersebut diatas menjadi tidak berguna jika semua sel dari sebuah sistem tidak memiliki tujuan yang sama. Oleh karena itu, dimulailah dari pembentukan visi bersama sehingga terjalin koneksi integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada jumat (30/06) lalu tim gabungan dari Bidang Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Kantor Pelayanan Utama (KPU) bea cukai Tanjung Priuk Jakarta. Tim tersebut melakukan penggeledahan kepada setiap pegawai Bea cukai. Pada penggeledahan tersebut KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 500 juta yang tersebar di berbagai tempat. Tak pelak sekitar 20 pejabat bea cukai yang diduga menerima suap, tapi pada akhirnya hanya empat yang resmi dijadikan tersangka. Adapun sisa pejabat bea cukai yang tidak terbukti terlibat penyuapan telah dibebaskan dan dapat melanjutkan pekerjaannya seperti semula.
Kejadian tersebut diatas merupakan pukulan telak bagi Depkeu RI terutama Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai. Hal ini menjadi begitu kompleks karena Depkeu merupakan proyek percontohan dari reformasi birokrasi di lingkungan departemen kenegaraan lainnya. Dalam proyek tersebut terdapat program remunerasi bagi para pegawainya dimana setiap pegawainya akan menerima tunjangan khusus yang tinggi. Remunerasi diadakan guna meningkatkan kecepatan dari pelayanan terhadap publik. Menurut perwakilan Apindo pada harian kompasTanggal 9 juni 2008 mengatakan bahwa sebaiknya dana untuk remunerasi dialihkan kepada pengadaan pelatihan mentalitas pegawai.
Menurut Anwar Suprijadi , Dirjen Bc, pengikut sertaan KPK dalam penggeledahan ini karena dianggap modus penyuapan sudah semakin canggih.
Keputusan Dirjen Bc untuk mengikutsertakan KPK mendapat respon negatif dari para widyaiswara di Pusdiklat Bea Cukai. Mereka mengritik sikap Dirjen karena dianggap tidak dapat mengoptimalkan bidang yang memang sudah ada di bea cukai dalam menghadapi masalah seperti ini.
Dalam sebuah wawancara yang dilakukan liputan6 terhadap seorang pengusaha menyatakan bahwa pemberian uang tersebut sudah dijadikan sebagai pengeluaran tetap yang disebut sebagai uang pergaulan.
Praktek suap menyuap di bea cukai tidak hanya berlangsung dalam satu atau dua tahun, tetapi sudah berpuluh-puluh tahun lamany dan sudah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Walaupun begitu pegawai bea cukai tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Karena pada kenyataannya pegawai yang melakukan tindak penyuapan memang sering sekali 'digoda' oleh pengusaha yang ingin mempercepat pengeluaran dokumen pengeluaran barang yang dianggap berlarut-larut sehingga para pengusaha mengambil jalan pintas untuk mempercepat pengeluaran barang tersebut. Pengusaha merisaukan penahanan berlarut-larut terhadap barang mereka karena tingginya harga sewa tempat penyimpanan kontainer per harinya.
Memang jika ditilik akar permasalahannya, semua berawal dari kurangnya tenaga profesinal bea cukai terutama di pelabuhan yang potensial seperti Tanjung Priuk. Karena disinilah 80% kegiatan perdagangan internasional berada. Tak kurang dari 2000 Dokumen kepabeanan masuk setiap harinya. Disamping itu jajaran bea cukai didapuk sebagai penjaga garis depan terhadap barang-barang yang akan masuk ke dalam wilayah Indonesia. Ini semua menjadi kontradiksi prioritas dimana disatu sisi bea cukai wajib memberikan pelayanan yang prima bagi pengguna jasa kepabeanan, tapi disisi lain sebagai batu sandungan bagi barang-barang yang masuk guna pengamanan kedaulatan di negeri ini.
Jika dilihat dari kacamata politi, Semua hal ini disebabkan karena terjadinya sentralisasi pembangunan dimana pertumbuhan yang tidak berimbang di wilayah Indonesia. Hal ini berdampak luas hingga ke bidang kepabeanan ini. Sentralisasi menyebabkan penduduk bertumpu di satu wilayah sehingga secara tidak langsung menyebabkan terpusatnya penggunaan barang dan jasa di Indonesia sehingga tidak salah jika para pengusaha memfokuskan kegiatan perdagangannya di wilayah Jawa. Ketidaksiapan aparat bea cukai menghadapi fenomena ini juga disinyalir sebagai cikal bakal tindakan penyalahgunaan wewenang selain bobroknya mentalitas pegawai.
Dalam mengurangi dampak tidak optimalnya kinerja bea cukai maka harus diadakan langkah-langkah antara lain :
1. Dalam jangka panjang untuk memerataka pembangunan di Indonesia.
2. Membuat suatu pelabuhan alternatif transit dengan standar pelayanan mumpuni.
3. Memperbaiki mentalitas para pegawai.
4. Membangun suatu jaringan komunikasi terpadu antara pengguna dan penyedia jasa.
5. Pembinaan pegawai berbasis kinerja dan citra.
Semua hal tersebut diatas menjadi tidak berguna jika semua sel dari sebuah sistem tidak memiliki tujuan yang sama. Oleh karena itu, dimulailah dari pembentukan visi bersama sehingga terjalin koneksi integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar